SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kendaraan roda enam atau mobil boks terlibat tabrakan dengan mobil minibus di ruas Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Kampung Pasekon, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 5 Mei 2022 sekitar pukul 10.30 WIB.
Kejadian bermula saat mobil boks
bernomor polisi B 9486 BCA yang mengangkut bahan kebutuhan pokok melaju dari arah Kota Sukabumi menuju arah Cianjur. Tepat di depan Toko Berkah Panuju atau ruas Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, mobil boks tersebut berusaha menyalip kendaraan yang berada di depannya dan mengambil jalur terlalu kanan.
Secara bersamaan dari arah berlawanan datang sebuah mobil minibus bernomor polisi D 1309 AIO. Akibat jarak kedua kendaraan terlalu dekat, sehingga kecelakaan pun tak bisa dihindari.
“Pengemudi mobil boks diduga kurang hati-hati saat melajukan kendaraannya. Pada kecelakaan lalu lintas ini, mobil boks terguling di lokasi kejadian akibat benturan di antara kedua kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, kepada wartawan.
Menurut Tejo, pada insiden kecelakaan lalu lintas tersebut, sopir minibus mengalami luka di bagian kepala. Sementara pengemudi dan kernet mobil boks tidak ada satu pun yang terluka.
“Korban terluka sudah dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis,” terangnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil boks dan minibus itu sudah ditangani Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota. Tejo mengimbau kepada seluruh pengendara yang sedang melintas agar selalu berhati-hati dan tertib berlalu lintas.