SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi pada akhir tahun 2025 melakukan evaluasi penyaluran, penyediaan, dan pengawasan terhadap pupuk bersubsidi bagi petani. Mengingat pada 2025 penyerapan pupuk subsidi di lapangan relatif rendah dan belum maksimal.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Aep Majmudin membenarkan pada akhir tahun 2025 telah menggelar rapat evaluasi penyaluran, penyediaan, dan pengawasan pupuk bersubsidi dengan melibatkan unsur-unsur terkait. Evaluasi dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan, termasuk kemungkinan pengalihan distribusi pupuk ke daerah lain.
“Pengawasan pupuk bersubsidi bukan hanya tanggung jawab Dinas Pertanian, tapi melibatkan pihak lain secara sinergis agar ketersediaan pupuk tetap tersedia dan benar-benar sampai kepada petani yang berhak,” ujarnya, Senin, 5 Januari 2026.
Menurutnya kebijakan swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat perlu didukung pemerintah daerah melalui ketersediaan pupuk dan peningkatan produktivitas pertanian. Alhasil pada 2025 Kabupaten Sukabumi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas capaian swasembada pangan nasional.
“Penghargaan ini merupakan amanah dari pemerintah pusat yang harus kita jaga bersama. Ke depan target swasembada pangan tidak hanya tertumpu pada komoditas padi dan jagung, tetapi juga palawija dan hortikultura,” jelasnya.
Ia menyebut Kabupaten Sukabumi mewakili Jawa Barat menjadi salah satu sentra swasembada pangan nasional bersama Jawa Timur dan Jawa Tengah. Bahkan Jawa Barat dinilai berhasil melampaui Jawa Tengah dari sisi kinerja produksi. Sehingga Kabupaten Sukabumi meraih peringkat pertama peningkatan produksi di Jawa Barat, termasuk peringkat tertinggi produksi jagung.









