Penanganan Jalan Rusak di Bawah UPTD PU Wilayah Jampangkulon Dilakukan Secara Bertahap

KEPALA UPTD PU Wilayah Jampangkulon Yudi Kuswandi. Foto: Facebook Dinas PU Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ruang lingkup kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Jampangkulon meliputi Kecamatan Jampangkulon, Kalibunder, Cimanggu, Cibitung, dan Surade. Jalan kabupaten di lima kecamatan ini memiliki panjang 183,88 kilometer yang terbagi 23 ruas jalan.

Namun, total panjang jalan di wilayah kerja UPTD Jampangkulon ini tidak mulus semuanya. Sebagian jalan di beberapa ruas dalam kondisi rusak berat, sedang, dan ringan. Dinas PU Kabupaten Sukabumi terus berupaya melakukan penanganan supaya tidak mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan.

Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon Yudi Kuswandi mengatakan di wilayah kerjanya yang meliputi lima kecamatan ini telah dilakukan penanganan jalan secara bertahap melalui program reguler tahun 2025. Satu di antaranya penanganan jalan sepanjang 10 kilometer di ruas Cinagen-Simpangdago yang merupakan jalur strategis penghubung Kecamatan Jampangkulon dan Cibitung.

BACA JUGA   Alamak! Gudang Perabotan Rumah Tangga di Kecamatan Cisaat Ludes Terbakar

“In Syaa Allah, di anggaran perubahan 2025 juga ada tambahan penanganan jalan rusak di wilayah kami. Penanganan akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026,” ungkap Yudi, Selasa, 4 November 2025.

Yudi berkomitmen akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan meminta dukungan masyarakat dalam upaya memperbaiki infrastruktur di wilayahnya. Sebab, tugas pokok Dinas PU adalah mengurusi masalah infrastruktur jalan, jembatan, dan jaringan irigasi.

“Kami perlu mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat dalam setiap melaksanakan program peningkatan infrastruktur. Kalau pembangunan infrastruktur berjalan lancar, hasilnya nanti bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lima kecamatan,” pungkasnya. (adv)

Add New Playlist