Kendati masyarakat berinisiatif memperbaiki jalan rusak secara swadaya, Dinas PU mengimbau setiap melakukan kegiatan pemeliharaan dapat berkoordinasi dengan UPTD PU setempat. Sebab, dalam pelaksanaannya perlu diketahui oleh tim teknis agar keinginan masyarakat bisa terpenuhi.
“Kami apresiasi upaya masyarakat memperbaiki jalan rusak milik kabupaten. Tapi pelaksanaan di lapangan harus didampingi tim teknis yang paham struktur pengerjaan jalan,” pungkasnya. (adv)
Reporter:Â Asep Fadillah
Editor:Â Hafiz Nurachman











