Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bakal Tuntaskan Penanganan Jalan Rusak pada 2026

PARA kepala desa di Kecamatan Parakansalak berinisiatif melakukan perbaikan jalan ruas Parungkuda-Bojongpari dengan metode tambal sulam menggunakan sirtu. Foto: Magnet Indonesia

Kendati masyarakat berinisiatif memperbaiki jalan rusak secara swadaya, Dinas PU mengimbau setiap melakukan kegiatan pemeliharaan dapat berkoordinasi dengan UPTD PU setempat. Sebab, dalam pelaksanaannya perlu diketahui oleh tim teknis agar keinginan masyarakat bisa terpenuhi.

“Kami apresiasi upaya masyarakat memperbaiki jalan rusak milik kabupaten. Tapi pelaksanaan di lapangan harus didampingi tim teknis yang paham struktur pengerjaan jalan,” pungkasnya. (adv)

Reporter:  Asep Fadillah
Editor:  Hafiz Nurachman

BACA JUGA   Menhub Acungi Jempol Kreativitas Nelayan Cisolok

Add New Playlist