SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mencatat total panjang jalan status kabupaten mencapai 1.424,36 kilometer. Dari keseluruhan jaringan jalan, sepanjang 572,16 kilometer di antaranya dalam kondisi baik dan 290,67 kilometer tergolong sedang. Sedangkan jalan rusak ringan tercatat sepanjang 54,05 kilometer dan sisanya 507,48 kilometer mengalami rusak berat.
Kerusakan jaringan jalan tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi. Alhasil, Dinas PU menargetkan penanganan jalan rusak akan dituntaskan pada tahun 2026 sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memprioritaskan anggaran untuk pembangunan infrastruktur difokuskan pada sektor jalan.
“In Syaa Allah, penanganan jalan rusak akan dituntaskan tahun depan. Termasuk ruas Jalan Parungkuda-Parakansalak-Pakuwon-Bojongpari yang Oktober kemarin sempat diperbaiki dengan metode tambal sulam menggunakan pasir dan batu atas inisiatif sejumlah kepala desa di Kecamatan Parakansalak,” kata Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, Senin, 3 November 2025.
Ia mengatakan jajaran Dinas PU merespons aspirasi warga dan para kepala desa di Kecamatan Parakansalak yang menginginkan jalan kabupaten di wilayahnya segera diperbaiki. Namun, masalahnya ada keterbatasan anggaran sehingga perbaikan jalan tersebut belum bisa direalisasikan tahun ini.
“Insiatif masyarakat melakukan perbaikan sementara jalan rusak secara aturan diperbolehkan berdasarkan PermenPU Nomor 1 Tahun 2012 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Jalan. Hanya saja penanganan jalan ruas Parungkuda-Bojongpari bisa dilakukan tahun depan. Masalahnya tahun ini anggaran Dinas PU terbatas,” ungkapnya.











