Postur APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 Perkuat Sektor Agroindustri dan Pariwisata

RAPAT paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian nota pengantar APBD 2026. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Nota pengantar diterima pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi pada rapat paripurna, Selasa, 30 September 2025.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menjelaskan penyusunan draft dokumen Raperda APBD mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Termasuk diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat yang di dalamnya merespons agenda pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran tahun depan diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 tertumpu pada optimalisasi tata kelola kelembagaan untuk penguatan sektor agroindustri dan pariwisata. Hal ini sejalan dengan ketentuan arah pembangunan provinsi dan nasional.

BACA JUGA   Lelaki Tua Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah

“Fokus kita pada tata kelola kelembagaan sebagai fondasi memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata. Kedua sektor ini bisa menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” terangnya.

Berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 beserta nota keuangan yang disampaikan Presiden, bahwa struktur APBN diarahkan untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Demikian juga postur anggaran daerah harus mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat.

“Daerah perlu menyesuaikan dengan program prioritas agar keterbatasan anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. Jadi, anggaran tahun depan sangat ketat, hanya untuk program-program yang mendesak dan berdampak terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Add New Playlist