Eksekutif Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendengarkan penyampaian pandangan umum anggota legislatif terhadap nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Pandangan umum masing-masing fraksi disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 5 Agustus 2025.

Penyampaian pandangan umum diawali dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan terakhir PPP. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut mendampingi Wakil Ketua, Ramzi Akbar. Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

“Ada beberapa saran, pendapat, dan koreksi atas Raperda Perubahan APBD 2025 yang disampaikan masing-masing fraksi. Dalam pandangan umum ini kepala daerah perlu menyampaikan jawaban yang akan didengarkan oleh seluruh fraksi,” kata Budi, di sela memimpin rapat paripurna.

BACA JUGA   Penggunaan Kartu Tani di Kabupaten Sukabumi Ditunda Sementara Waktu

Selain itu, tambah Budi, eksekutif harus secara detail menjelaskan alokasi anggaran perubahan yang digunakan hingga akhir tahun. Sebab, draf Raperda yang disampaikan kepada legislatif masih perlu penyempurnaan.

“Kita tunggu nanti jawaban dari saudara Bupati pada sidang paripurna berikutnya. Insya Allah, paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi kita jadwalkan besok,” terangnya.

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyatakan, jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan pada rapat paripurna yang telah diagendakan oleh DPRD. Saat ini, naskah jawaban untuk rapat paripurna berikutnya tengah disusun perangkat daerah terkait.

Add New Playlist