SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mencatat jalan status kabupaten dalam kondisi rusak berat mencapai 39,02 persen atau sekitar 555,65 kilometer dari total 1.424 kilometer. Ruas jalan dengan kerusakan paling parah berada di wilayah Kecamatan Jampangtengah, Sagaranten, Jampangkulon, Palabuhanratu, Cicurug, dan Cibadak.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyebutkan, penanganan jalan rusak di beberapa wilayah dibutuhkan metode beton (rigid) dengan estimasi biaya sebesar Rp4 miliar per kilometer. Apabila seluruh jalan rusak ditangani selama lima tahun, kebutuhan anggarannya mencapai Rp2,222 triliun atau sekitar Rp550 miliar per tahun.
“Jalan kabupaten dalam kondisi baik sekitar 60,58 persen atau sekitar 868,35 kilometer. Sisanya, 39,02 persen atau sekitar 555,65 km mengalami rusak berat. Sehingga, Kabupaten Sukabumi dijuluki sebagai daerah dengan kondisi jalan terburuk di Jawa Barat,” kata Dede, Jumat, 1 Agustus 2025.
Sejauh ini, ungkap dia, Dinas PU menargetkan perbaikan jalan rusak berat dan sedang sekitar 150 kilometer per tahun. Namun, anggaran yang tersedia untuk perbaikan, pemeliharaan, dan rehabilitasi jalan pada tahun 2025 hanya sekitar Rp100 miliar.
“Kami juga berupaya mempertahankan jalan yang masih bagus di tengah keterbatasan anggaran. Masalah anggaran ini menjadi hambatan besar untuk penanganan jalan rusak,” terangnya.
Dede menekankan pemeliharaan rutin sangat penting agar umur teknis jalan bisa mencapai 10 tahun dan tidak cepat rusak. Termasuk pembabatan ilalang di sepanjang bahu jalan dan pembersihan sampah yang menyumbat saluran air atau drainase.