“Harapan kami warga transmigran lokal bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka dengan adanya pemenuhan hak. Sertifikat ini juga bisa dijadikan modal usaha,” terangnya.
Pemkab Sukabumi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat. Terutama Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian ATR/BPN. (adv)
Reporter: Aep Rohimat
Editor: Hafiz Nurachman