“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat juga menjadi landasan utama untuk menjadi pelestarian sumber daya air bagi kesehatan,” tandasnya.
Penyampaian nota penjelasan Raperda prakarsa DPRD tersebut akan dijawab eksekutif pada rapat paripurna selanjutnya. Saat ini, Pemkab Sukabumi tengah mempersiapkan ringkasan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD. (adv)
Reporter: Nugraha
Editor: Rian Munajat