“Kami berencana untuk mengakselerasi layanan melalui satu aplikasi untuk semua kebutuhan. Namun, keterbatasan anggaran dan sumber daya di bidang IT menjadi tantangan utama dalam mewujudkan transportasi digital yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Mansurudin, menegaskan, saluran aspirasi masyarakat melalui legislatif dapat mempercepat alur birokrasi di semua lembaga pemerintah maupun kementerian. Sehingga, usulan program bisa langsung dirasakan masyarakat.
“Berbagai masalah yang dihadapi masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa disampaikan melalui saluran resmi legislatif. Masyarakat dapat mengakses langsung ke wakilnya di Senayan maupun DPRD Kabupaten Sukabumi,” pungkas Mansurudin yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi. (adv)
Reporter:Â Anugrah
Editor:Â Dodi Sutisna