Program Kelurahan Bersinar di Kota Sukabumi Upaya Konkret Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

KEPALA BNNK Sukabumi Sudirman bersama Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji foto bersama usai menggelar rakor pembentukan kelurahan bersinar. Foto: Ist/Humas BNNK

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menginisiasi pembentukan kelurahan bersih narkoba (bersinar) di Kota Sukabumi. Program kerja BNNK tahun anggaran 2024 itu dirancang sebagai upaya konkret dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat kelurahan.

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, mengatakan, program kelurahan bersinar tidak mungkin bisa berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan apabila tanpa melibatkan berbagai elemen masyarakat dan stakeholder terkait.

“Kami bersinergi dengan Pemkot Sukabumi untuk melaksanakan program kelurahan bersinar. Program ini bisa berjalan efektif dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat,” kata Sudirman, seusai menggelar rapat koordinasi pembentukan kelurahan bersinar di Aula Setda Kota Sukabumi, Kamis, 26 September 2024.

BACA JUGA   Bandar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi Kota di Wilayah Kecamatan Cisaat

Dijelaskan, rakor dengan pemerintah daerah dan stakeholder membahas berbagai aspek terkait persoalan narkoba. Para audiens memberikan masukan dan gagasan yang bernilai untuk merancang program yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Strategi pencegahan, rehabilitasi, pengembangan masyarakat, dan penegakan hukum turut dibahas dalam rakor,” terangnya.

Selain pembentukan kelurahan bersinar, dilaksanakan kegiatan skrining deteksi narkoba terhadap 47 orang perwakilan dari kelurahan dan kecamatan serta pegawai Setda Kota Sukabumi. Kegiatan tes urine merupakan implementasi Inpres Nomor 02 Tahun 2020, yang menekankan para pegawai pemerintah harus bersih dari narkoba.

Add New Playlist