Setelah diserahterimakan, ke depan pengelolaan dan penataan Alun-alun Gadobangkong menjadi kewenangan pemerintah daerah. Konsep penataan nanti disesuaikan dengan kondisi kawasan pantai yang rawan abrasi faktor gelombang pasang air laut.
“Saya harap masyarakat secara bersama-sama menjaga alun-alun dan timbul rasa memiliki. Sebab, kawasan ini akan menjadi primadona masyarakat lokal maupun mancanegara dan sebagai ikon Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (adv)
Reporter:Â Anugrah
Editor:Â Dian Andrean