BANDUNG | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menaruh harapan besar bisa mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Keinginan tersebut menyusul telah diserahkannya LKPD Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Hari ini kami sudah menyerahkan LKPD Unaudited TA 2023 kepada BPK Perwakilan Jawa Barat. Mudah-mudahan hasilnya bisa lebih baik setelah ditelaah BPK,” kata Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri usai penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2023 di kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Selasa, 19 Maret 2024.
Iyos mengharapkan para perangkat daerah memberikan informasi dan keterangan sejelas-jelasnya. Jika semua proses dilakukan dengan benar, dipastikan predikat opini WTP bisa dipertahankan Kabupaten Sukabumi untuk kesembilan kalinya.
“Tentunya dengan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Seluruh perangkat daerah bisa menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan BPK untuk diperiksa,” ujarnya.
Penyampaian LKPD TA 2023 Kabupaten Sukabumi dilakukan bersamaan dengan daerah lain di Jawa Barat yakni Kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi, Kota Bogor, dan Kota Depok. Dokumen LKPD diterima Kepala BPK Perwakikan Jawa Barat, Sudarmonto Eko Putra. (adv)
Kontributor: M Gilang
Editor: Rian Munajat