Legislatif Kawal 30 Usulan Program yang Dimasukkan pada Musrenbang Kecamatan Sukabumi

KEGIATAN Musrenbang Kecamatan Sukabumi merupakan forum musyawarah antarpemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program prioritas. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Demokrat, Wawan Juansyah, mengaku akan mengawal seluruh program strategis yang diusulkan masyarakat di tiap desa. Usulan program strategis itu dimasukkan pada musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan Sukabumi.

Hal tersebut diungkapkan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sukabumi 4 pada kegiatan musrenbang. Menurut Wawan, usulan program pembangunan yang disampaikan masyarakat harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Sebab, musrenbang tahun 2024 sebagai tolok ukur Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

“Insya Allah, semua usulan masyarakat akan kita perjuangkan di musrenbang tingkat kabupaten. Pemerataan pembangunan yang dapat meningkatkan perekonomian harus bisa dirasakan masyarakat desa,” ujar Wawan, di sela menghadiri Musrenbang Kecamatan Sukabumi, Selasa, 6 Februari 2024.

BACA JUGA   Anggota TNI dan Polri yang Amankan Pilkada Diberi Alat Rapid Test

Terdapat 30 usulan program strategis pada musrenbang yang disampaikan masyarakat di enam desa yang ada di Kecamatan Sukabumi. Masyarakat melalui kepala dusun dan kepala desa mengusulkan program peningkatan kesejahteraan dan perekonomian di enam desa.

“Usulan program dari masyarakat Dapil Sukabumi 4 adalah prioritas kita. Aspirasi mereka kita tampung untuk direalisasikan menjadi program jangka panjang pemerintah daerah,” ungkap Wawan.

Sementara itu, Camat Sukabumi, Gin Gin Ginanjar Permana, menjelaskan dasar pelaksanaan musrenbang mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang merupakan forum musyawarah antarpemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program prioritas.

Add New Playlist