Transportasi dan Industri Penyumbang Emisi Karbon Dioksida, DLH Kabupaten Sukabumi Beri Solusi

PENGUJIAN gas buang karbon dioksida pada knalpot kendaraan roda empat di halaman kantor Dishub Kabupaten Sukabumi. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Emisi gas karbon dioksida (CO2) sebagai penyebab utama efek rumah kaca. Dampak lainnya lingkungan hidup menjadi tercemar. Penghasil emisi gas karbon terbesar yakni pembangkit listrik tenaga fosil, kendaraan bermotor, pembakaran hutan, pembakaran sampah, dan kegiatan industri.

Untuk meminimalisir pencemaran lingkungan terutama yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor dan kegiatan industri, PT Panca Utama Multriprima sebagai produsen alat ukur polusi udara memberikan solusi. Alat pencegahan polusi udara yang diproduksinya diuji coba pada kendaraan roda empat di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Jumat, 26 Januari 2024.

Uji coba alat ukur polusi udara disaksikan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perdagangan, Industri, dan ESDM Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA   Pangkas Ranting Pohon, Kapolres Sukabumi jadi Buah Bibir Netizen

“Alat ukur polusi udara dari transportasi dan industri ini menjadi solusi program pencegahan pencemaran lingkungan. Produk ini bisa mengurangi penghasil emisi gas karbon dioksida,” kata Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri.

Dia mengatakan, apabila produk yang ditawarkan PT Panca Utama Multriprima berdampak pada pengurangan emisi polutan dan memberikan pengaruh baik terhadap lingkungan, maka bisa ditindaklanjuti oleh dinas teknis terkait.

“Ini harus kita uji coba dulu pada kendaraan dan industri. Kalau emisi polutan bisa berkurang dengan alat ini, tidak ada salahnya kita gunakan untuk jangka panjang,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Sukabumi, Rasyad Muhara, ST, menambahkan transportasi merupakan salah satu penyumbang emisi gas karbon dioksida (CO2). Bahan pencemar yang terdapat di dalam gas buang kendaraan bermotor adalah karbon monoksida (CO), senyawa hindrokarbon, oksida nitrogen (NOx) dan sulfur (SOx), serta partikulat debu termasuk timbel (PB).

BACA JUGA   Ujikom Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Selesai, Peserta Bernapas Lega

Add New Playlist