Dibeberkan Jaro Usup, tujuan awal pembangunan kawasan objek wisata Geyser Cisolok untuk mewujudkan masyarakat setempat lebih makmur dan sejahtera sesuai UUD 45 dan Pancasila. Namun, pasca-pembangunan tempat wisata Geyser Cisolok, tidak bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Malah sebaliknya, masyarakat dikriminalisasi dan selalu berurusan dengan hukum hanya sekadar menertibkan kendaraan di lokasi parkir.
“Sebenarnya, pengelolaan parkir di setiap kawasan objek wisata itu kewenangan siapa? Kami minta masalah parkir ini harus segera disudahi. Apalagi, keberadaan petugas parkir di tempat wisata untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan para pengunjung,” jelasnya.
“Apabila tidak ada masyarakat yang menjadi petugas parkir, maka tata ruang objek wisata terkesan kumuh dan semrawut oleh kendaraan karena tak beraturan. Sebaliknya, kalau ada masyarakat di sekitar objek wisata berinisiatif memarkir dan mengatur kendaraan wisatawan, jangan ditarik-tarik ke ranah hukum,” tegas Jaro Usup menambahkan.
Reporter: M Raya
Editor: Me’enk Herman