SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Desa Purwasari di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, masuk daftar desa bebas ancaman bahaya narkoba. Satu di antaranya masif memberikan informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat serta perangkat desa setempat yang disampaikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi.
“Kami terus mendorong strategi pencegahan peredaran narkoba di setiap desa. Upaya ini untuk menghadapi tantangan dan memerangi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat desa,” kata Kepala BNNK Sukabumi Dr M Retno Daru Dewi, di sela melaksanakan kegiatan diseminasi informasi P4GN di aula rapat kantor Desa Purwasari, Kamis, 9 November 2023.
Dia menegaskan, desa bebas ancaman bahaya narkoba tanpa meningkatkan kapasitas satuan tugas desa bersih narkoba tidak mungkin tercapai. Karena itu, program Desa Bersinar secara mandiri harus digulirkan secara berkelanjutan dan holistik.
“Desa Bersinar bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba melibatkan masyarakat dan perangkat desa yang dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa,” terangnya.
Dijelaskan Retno, melalui konsep Desa Bersinar dapat mencegah dan melawan peredaran gelap narkoba yang dilancarkan para pemasok maupun bandar barang terlarang. Kolaborasi dan kemitraan antara pemerintah desa dengan masyarakat secara utuh adalah kunci terciptanya lingkungan desa akan terhindar dari ancaman narkoba.
“Kampanye perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius pemerintah. Kami berharap pemerintah desa dan masyarakat tetap konsisten melawan peredaran gelap narkoba yang sudah merambah ke pelosok desa,” pungkasnya. (adv)
Reporter: H Asdut
Editor: Rian Munajat