1 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Palabuhanratu Diamankan Tim Terpadu P4GN

KONFERENSI pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di klub malam di kantor BNNK Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Satu di antara 14 orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di kawasan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi diamankan tim terpadu saat menggelar operasi gabungan bersih narkoba (bersinar), pada Sabtu, 4 November 2023, malam. Pelaku ditangkap setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkotika.

Sasaran razia yang dilaksanakan tim terpadu P4GN terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Polisi Militer, Satpol PP, perangkat daerah, serta civitas akademika, tersebut yakni di THM Bayu Amarta, Cek Ombak, dan Puri Rawakalong.

“Semua pengunjung di tiga lokasi THM kita tes urine. Hasil tes urine menunjukkan satu orang pengunjung diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Malam itu juga tim terpadu langsung mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kepala BNNK Sukabumi, Dr M Retno Daru Dewi, saat jumpa pers, Senin, 6 November 2023.

BACA JUGA   Covid-19 Mewabah, DPMD Kabupaten Sukabumi Tunda Pilkades PAW Desa Sanggrawayang

Saat ini, kata dia, seorang pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh BNNK Sukabumi. Proses pemeriksaan untuk mengungkap peran pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di klub malam.

“Kami sedang mengumpulkan informasi dan keterangan terkait pemasok narkotika kepada pelaku. Kasus penyalahgunaan narkotika ini masih berproses,” terangnya.

Dijelaskan, razia di tiap THM yang digelar tim terpadu untuk menciptakan Sukabumi Bersih Narkoba (Si-Benar). Langkah itu diambil sebagai bentuk harmonisasi tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sukabumi.

Add New Playlist