SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menargetkan lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kota dan Kabupaten Sukabumi bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Satu di antara upaya pencegahannya melakukan tes urine atau skrining deteksi narkoba terhadap para pegawai lapas dan warga binaan.
Selain tes urine, BNNK Sukabumi juga masif menyosialisasikan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan lapas. Kegiatan tersebut merupakan implementasi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Seperti kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan BNNK di Lapas Kelas II B Warungkiara Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 81 orang pegawai lapas menjalani uji skrining deteksi narkoba dan mengikuti sosialisasi P4GN.
“Tes urine dan sosialisasi P4GN kepada para pegawai sebagai upaya mewujudkan Lapas Bersinar,” ujar Kepala BNNK Sukabumi, Dr M Retno Daru Dewi, di sela kegiatan pencegahan narkoba di Lapas Kelas II B Warungkiara, Selasa, 17 Oktober 2023.
Dia menegaskan, dalam upaya mewujudkan lingkungan Lapas Bersinar dibutuhkan komitmen dan sinergitas dengan para pemangku kebijakan. Termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman di lapas.
“Hasil tes urine menunjukkan para pegawai lapas tidak terindikasi menggunakan narkoba. Kami berharap ke depannya Lapas Warungkiara terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” jelasnya.