Gagal Uji Kompetensi, Pendukung Balon Kades Berunjuk Rasa ke Dinas PMD Kabupaten Sukabumi

RATUSAN pendukung balon Kades Karangtengah berunjuk rasa ke kantor Dinas PMD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Foto: Magnet Indonesia

“Dinas PMD kami minta harus mengulang uji kompetensi. Tuntutan lainnya, dinas terkait perlu mengevaluasi ulang tahapan-tahapan pilkades yang dilakukan panitia pemilihan desa. Kalau tuntutan kami tidak diindahkan, maka permasalahan ini akan dibawa ke Pengadilan TUN,” ancamnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menjelaskan, hasil tes tertulis dan wawancara yang diikuti balon kades ditetapkan tim penguji dari STISIP Widyapuri Mandiri. Alhasil, panitia pemilihan desa tidak punya kewenangan untuk menentukan lulus tidaknya balon kades.

“Kami tidak masuk ke wilayah kelulusan peserta uji kompetensi. Sesuai aturan, sesi tes tertulis dan wawancara salah satu syarat pilkades apabila balon lebih dari lima orang. Bicara lulus tidaknya balon kades ada di ranah tim penguji,” terangnya.

BACA JUGA   Danrem 061/SK Beri Arahan Anggota Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Desa Karangtengah, Ayi Lesmana, menilai balon kades yang gagal tes tertulis dan wawancara tidak tepat jika menyalahkan panitia pemilihan tingkat desa maupun Dinas PMD. Sebab hasil uji kompetensi dikeluarkan oleh akademisi sebagai tim penguji.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai panitia pemilihan. Tim penguji yang menentukan lulus tidaknya balon kades. Bahkan kami menerima hasil uji kompetensi dalam kondisi masih disegel dan utuh,” pungkasnya.

Reporter:  H Asep
Editor:  Me’enk Herman

Add New Playlist