Pengedar Obat Farmasi Tanpa Izin Edar Ditangkap Anggota Polsek Sukaraja

RIBUAN butir tramadol dan hexymer milik pelaku HMY dijadikan sebagai barang bukti. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

Lapor Pak Polisi-Siap Mas merupakan program unggulan Kapolres Sukabumi Kota. Masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian untuk menyampaikan informasi mengenai potensi gangguan kamtibmas, kriminalitas, maupun pengaduan dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau akun media sosial Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok, dan YouTube.

Reporter:  Iqbal S Achmad
Editor:  Rian Munajat

BACA JUGA   Cikiara Nongkrong Direkomendasi Jadi Tempat Berwisata Baru di Dekat Kawasan Palabuhanratu

Add New Playlist