“Semoga DPRD menerima hasil penyempurnaan Raperda dan secepatnya dibahas secara kolektif. Karena Raperda ini sangat dibutuhkan sebagai dasar penarikan pajak dan retribusi yang bermuara pada peningkatan PAD,” pungkasnya. (adv)
Kontributor: De Rado
Editor: Rian Munajat