Kepala Bidang Gakperda dan Pengembangan Kapasitas PPNS Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Yusep Wahyu Kodara, menambahkan, sosialisasi BKCHT ilegal secara masif dilaksanakan untuk menekan peredaran rokok ilegal di pasar gelap. Sasaran sosialisasi bagi pedagang kelontongan dan masyarakat yang awam tentang rokok tanpa cukai.
“Setiap sosialisasi, masyarakat kita berikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok asli maupun palsu. Kami ingatkan masyarakat tidak membeli rokok ilegal jika tidak ingin mendapat sanksi pidana maupun denda,” tegasnya. (adv)
Reporter: Iqbal S Achmad
Editor: Hafiz Nurachman