Memasuki Musim Tanam I, 62 Kelompok Tani di Kabupaten Sukabumi Terima Bantuan Alsintan

TRAKTOR tangan roda dua diperuntukan bagi kelompok tani sebagai penerima manfaat bantuan pemerintah. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 33 unit hand traktor roda dua dan 68 unit hand sprayer berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023 disalurkan kepada kelompok tani. Alat mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung percepatan olah tanah dan tanam berbagai komoditas pertanian  tersebut didistribusikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi secara bertahap.

Terdapat 62 kelompok tani yang tercatat sebagai calon penerima calon lokasi (CPCL) mendapat bantuan alsintan. Rinciannya sebanyak 33 unit hand traktor roda dua dibagikan kepada 33 kelompok tani. Sedangkan 68 unit hand sprayer untuk 29 kelompok tani.

“Untuk traktor tangan berikut perlengkapannya per kelompok mendapat 1 unit. Kalau hand sprayer masing-masing kelompok ada yang menerima 2, 3, 5, hingga 6 unit,” kata Subkoordinator Pendampingan Sarana Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sostenes, Jumat, 2 Juni 2023.

BACA JUGA   Salat Iduladha di Masjid Agung Ditiadakan, Ini Penjelasan MUI Kabupaten Sukabumi...

Dia menyebut, alsintan jenis traktor tangan dan hand sprayer titipan dari sembilan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi itu sudah didistribusikan kepada kelompok tani selama dua hari pada akhir Mei. Pembagian alsintan bersamaan memasuki Musim Tanam (MT) I atau periode April-September 2023.

“Alsintan ini sarana untuk meningkatkan produktivitas pertanian komoditas padi dan hortikultura yang diusahakan petani,” ungkapnya.

Dijelaskan Sostenes, pendistribusian bantuan sarana pertanian dilakukan di kantor Dinas Pertanian dan diambil langsung oleh kelompok tani penerima manfaat. Demikian juga masalah biaya transportasi pengangkutan traktor maupun hand sprayer menjadi tanggung jawab masing-masing kelompok tani.

Related Posts

Add New Playlist