Dijelaskan, selama ini BNNK Sukabumi kerap melakukan sosialisasi penyampaian informasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat, dunia usaha, lingkungan pendidikan, pemerintah, dan institusi TNI/Polri.
“Seluruh komponen bangsa bisa melakukan penanggulangan narkoba sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN-PN,” tandasnya. (adv)
Reporter: M Raya
Editor: Me’enk Herman













