TNGHS Teken Kerja Sama Pemulihan Konservasi Alam dengan Pemkab Sukabumi dan Bogor

PENANDATANGANAN kerja sama pemulihan konservasi antara TNGHS dengan Pemkab Sukabumi dan Pemkab Bogor. Foto: Istimewa

BOGOR | MAGNETINDONESIA.CO – Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menjalin kerja sama dengan Pemkab Sukabumi dan Pemkab Bogor terkait pemulihan konservasi alam. Penandatanganan perjanjian kerja sama kemitraan konservasi alam TNGHS dilaksanakan di Lido Lake Resort Cigombong, Kabupaten Bogor, Jumat, 7 April 2023.

Kepala Balai TNGHS, Irzal Azhar, menyebut, terdapat 1 Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Bogor dan 14 KTH di Kabupaten Sukabumi telah menjalin kerja sama pertumbuhan konservasi. Ke depan di kawasan konservasi TNGHS akan dilakukan penanaman jenis pohon asri oleh KTH.

“15 KTH ini sudah bekerja sama dengan TNGHS sejak 2021. Pada akhir Januari 2023, kami juga menjalin kerja sama dengan sumber absolute Indonesia dalam program konservasi” kata Irzal, seusai melakukan penandatanganan kerja sama konservasi dengan dua kabupaten.

BACA JUGA   BNNK Sukabumi 'Bidik' Lapas Warungkiara

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, mengatakan, kerja sama dengan 14 KTH di Kabupaten Sukabumi untuk menjaga keseimbangan lingkungan TNGHS agar tetap lestari dan mayarakat di sekitarnya sejahtera. Kerja sama ini dibangun sebagai upaya saling memberikan manfaat.

“Pemulihan ekosistem bagian tak terpisahkan dengan pengelolaan kawasan konservasi. Karena masalah ini tidak mungkin bisa dikerjakan sendiri, butuh kemitraan,” ujarnya.

Iyos mengajak semua pihak yang berada di kawasan taman konservasi untuk berupaya melakukan pemulihan ekosistem TNGHS sesuai kapasitas dan kapabilitas masing-masing.

“Pemulihan ekosistem bisa dilakukan melalui penanaman pohon dan menjaga konservasi alam TNGHS,” sebutnya.

Related Posts

Add New Playlist