BNNK Sukabumi Petakan Desa Pesisir Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

BNNK Sukabumi memasang papan imbauan di kawasan desa pesisir yang terpetakan rawan peredaran narkoba. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi mensinyalir wilayah pesisir pantai selatan rawan terjadinya penyelundupan dan peredaran gelap narkoba. Apalagi, Kabupaten Sukabumi memiliki pesisir pantai sepanjang 117 kilometer yang terbentang mulai dari Kecamatan Cisolok hingga Kecamatan Tegalbuleud.

Mengantisipasi ancaman peredaran narkoba di wilayah pesisir pantai selatan Kabupaten Sukabumi tersebut, BNNK menggandeng Satpolairud Polres Sukabumi melakukan pemetaan desa pesisir rawan narkoba di wilayah Kecamatan Cisolok.

“Kemarin, kami bekerja sama dengan Satpolairud Polres Sukabumi telah memetakan desa pesisir rawan peredaran narkoba. Karena peredaran gelap narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa, sehingga harus kita cegah secara bersama-sama,” ujar Kepala BNNK Sukabumi, Dr M Retno Daru Dewi, kepada wartawan, Senin, 10 April 2023.

BACA JUGA   Pertumbuhan Bank Sampah Pesat, DLH Kabupaten Sukabumi Optimistis Target Jakstrada pada 2025 akan Tercapai

Dia menyebut, terdapat 16 desa pesisir di 9 kecamatan di Kabupaten Sukabumi masuk pemetaan program prioritas BNN dalam upaya pencegahan dan peredaran gelap narkoba. Pada pemetaan itu, masyarakat pesisir pantai dikenalkan program relawan antinarkoba dan pemberdayaan masyarakat antinarkoba alternatif. Termasuk pemasangan baligho atau papan imbauan tidak menggunakan narkoba dan zat adiktif lainnya.

“Kalau saja pesisir pantai di Kabupaten Sukabumi dijadikan jalur lintasan masuknya narkoba dari negara lain, tentu akan mengancam kehidupan kita. Sebagai antisipasinya, kita perlu membentuk relawan antinarkoba di daerah pesisir untuk mencegah peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Add New Playlist