“Ada klausul pada UU Nomor 1/2022 mewajibkan pemerintah daerah membuat Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda ini kita bahas dalam forum bersama dengan melibatkan perangkat daerah terkait,” pungkasnya. (adv)
Reporter: De Rado
Editor: Hafiz Nurachman