Kapolres mengatakan, pelanggaran yang dilakukan anak-anak belia itu yakni kendaraan tidak dilengkapi spion, lampu, menggunakan knalpot brong (racing), tidak memiliki SIM dan STNK, serta berboncengan tanpa memakai helm.
“Orang tua mereka semuanya akan kita panggil supaya tahu perilaku anak-anaknya ketika di luar rumah. Kita juga akan membuat surat pernyataan bahwa anak-anak ini berada dalam pengawasan dan identitasnya sudah tercatat di Polres Sukabumi,” tegasnya.
Ia juga mengaku telah mendapat laporan ada penganiayaan di sekitar Palabuhanratu saat digelar razia gabungan. Ia menduga pelaku penganiayaan itu kemungkinan terafiliasi dengan kelompok anak-anak yang sudah diamankan.
“Harapan kami kasus penganiayaan tadi malam bisa terungkap. Penyidik Satreskrim masih bekerja untuk mengungkapnya,” tandasnya.
Reporter: Nanan Apon
Editor: Me’enk Herman