“Pemkab Sukabumi juga akan turut andil meminimalisir penyakit TBC di lingkungan tempat kerja. Kita lakukan sosialisasi masif dan memberikan pengobatan secara intensif kepada penderita TBC,” terangnya.
Pada kesempatan itu, dilaksanakan pengukuhan pengurus Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) masa bakti 2022-2026 dan keanggotaan komisi-sekretariat periode 2023 serta penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Dirjen Binwasnaker Kemenaker dengan K3. (adv)
Kontributor:Â M Diki
Editor:Â Hafiz Nurachman