SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO - Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, mendapat program ketahanan keluarga antinarkoba melalui Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Program yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi itu melibatkan kader PKK, perangkat desa, dan tenaga pendidik sebagai relawan antinarkoba. "Multi sektor ini bisa melakukan intervensi langsung ke lingkungan keluarga. Lebih penting, diseminasi informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus bisa tersampaikan di lingkungan desa," ujar Kepala BNNK Sukabumi, Dr M Retno Daru Dewi, di sela menggelar rapat koordinasi pelaksanaan program ketahanan keluarga antinarkoba melalui program Desa Bersinar, di aula kantor Desa Gede Pangrango, Rabu, 18 Januari 2023. Dijelaskan, dalam upaya mewujudkan Desa Bersinar diperlukan peran aktif perangkat desa dan relawan antinarkoba untuk melindungi keluarga di lingkungan desa dari ancaman bahaya narkoba. "Program Desa Bersinar dan P4GN dapat meningkatkan daya imun masyarakat dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tegasnya. Sejauh ini, BNNK Sukabumi telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN dan Prekursor Narkotika. "Selain Desa Bersinar, kami juga punya program kegiatan lainnya yang menyentuh langsung kepada masyarakat di antaranya Lapas Bersinar dan Lingkungan Kerja Bersinar," pungkasnya. (adv) Reporter: Raka PrahastaEditor: Bardal