Selain acara silaturahmi, sekaligus juga dilaksanakan penandatanganan berita acara oleh para penambang rakyat tergabung dalam KPMS, RMC Kominjas, RMC GPS, RMC Kaldera Purba, KPKMS, KAPR, KBM, KJPU, KP2TN, serta Paguyuban Jampang Tandang Makalang.
Berikut adalah poin-poin dalam berita acara yang ditandatangani para penambang rakyat Sukabumi:
1. Kami berkomitmen untuk membangun kebersamaan dengan semua pihak/komponen di Sukabumi dalam mengembangkan tambang rakyat Sukabumi;
2. Kami berkomitmen dan bertanggung jawab untuk membangun tambang rakyat di Sukabumi secara legal, bekerja aman, lingkungan nyaman, dan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Sukabumi;
3. Kami berkomitmen untuk menyesuaikan permasalahan yang terjadi di wilayah pertambangan rakyat dengan mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat;
4. Kami berkomitmen untuk membangun sinergitas dengan Forkopimda Kabupaten Sukabumi; dan
5. Kami berkomitmen untuk menjadikan tambang rakyat sebagai basis ekonomi rakyat Sukabumi dan secepatnya akan mengembangkan diversifikasi usaha lainnya seperti pertanian, perkebunan, indutri, dan lain-lain. (adv)
Reporter: Apon
Editor: Me’enk Herman