DPRD Kabupaten Sukabumi Sebut Dua Sumber Tambahan Pendapatan Masuk dalam APBD 2023

RAPAT paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian nota pengantar penjelasan APBD 2023. Foto: Ist

Pada kesempatan itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan nota pengantar penjelasan Raperda tentang APBD TA 2023 yang sudah masuk tahap pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi.

Menurut Bupati, Raperda APBD 2023 didesain mengedepankan kewaspadaan, antisipatif, serta responsif terhadap berbagai kemungkinan skenario yang sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak. Sehingga, kebijakan fiskal pada 2023 diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas berhaluan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Tahun depan, pembangunan di Kabupaten Sukabumi diarahkan untuk mencapai sasaran sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021-2026,” terangnya.

Kendati begitu, pihak eksekutif telah memberikan ruang kepada seluruh anggota DPRD untuk menyempurnakan APBD 2023 melalui pembahasan-pembahasan di tingkat Komisi dan Bamus bersama TAPD bentukan Pemkab Sukabumi.

BACA JUGA   Liga Jurnalis Sukabumi Unjuk Rasa Kecam Aksi Terhadap Kekerasan di Makassar

“Kami berharap pembahasan bersama terhadap APBD 2023 dapat menghasilkan kesepakatan yang baik sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (adv)

Kontributor:  M Diki
Editor:  Hafiz Nurachman

Add New Playlist