SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang Perubahan APBD 2022 ditanggapi pemerintah daerah pada rapat paripurna. Pandangan umum fraksi-fraksi sebagai kritikan terhadap poin-poin dalam APBD Kabupaten Sukabumi.
“Penyusunan dan penetapan APBD 2022 Kabupaten Sukabumi tetap konsisten, tepat waktu, dan sesuai jadwal sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, saat menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi atas Perubahan Raperda 2022 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu 7 September 2022.
Dikatakan, Raperda Perubahan APBD 2022 dirumuskan secara konfrehensif dengan menghitung kebutuhan riil belanja wajib dan program prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Termasuk memerhatikan perkembangan perekonomian saat ini, baik secara makro maupun perubahan kondisi fiskal.
“Pemulihan ekonomi dampak dari covid-19 masih menjadi prioritas dalam Perubahan APBD 2022. Anggaran dialokasikan untuk promosi produk UMKM, promosi pariwisata, dan peningkatan infrastruktur pertanian,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan, perumusan Raperda Perubahan APBD 2022 telah disepakati dan ditandatangani bersama antara legislatif dengan eksekutif menuju pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19. Karena itu, salinan Perubahan APBD perlu segerabdikirim ke Gubernur Jabar untuk dievaluasi.
“Kami sepakat bahwa dalam Raperda Perubahan APBD 2022 memiliki ikhtiar pemulihan ekonomi di Kabupaten Sukabumi. Raperda ini perlu dievaluasi Gubernur untuk bisa digunakan pemerintah daerah,” tandasnya. (adv)