SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tim verifikasi penilaian Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Kedatangan mereka diterima Camat Sukabumi, Gin Gin Ginanjar Permana didampingi tim pembina KSS dan FSKSS, serta unsur Forkopimcam, di halaman SDN 2 Selabintana di Desa Karawang, Jumat 30 September 2022.
Kecamatan Sukabumi satu di antara 12 kecamatan di Kabupaten Sukabumi masuk penilaian CTPS tingkat Provinsi Jawa Barat. Di Kecamatan Sukabumi sendiri terdapat dua desa yang akan diverifikasi tim penilai, yakni Desa Karawang dan Desa Parungseah.
“Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan tim verifikasi dari Provinsi Jawa Barat. Mohon saran dan masukan untuk evaluasi ke depan apabila masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan CTPS di wilayah kami,” ujar Camat Sukabumi, Gin Gin Ginanjar Permana, saat menerima tim penilaian CTPS Provinsi Jawa Barat.
Ia mengatakan, secara umum, budaya cuci tangan salah satu kebiasaan sehari-hari masyarakat sejak kecil. Terlebih, cuci tangan merupakan pilar kedua program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang telah digalakkan di wilayah Kecamatan Sukabumi.
“Program ini bagian dari meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung tercapainya Kabupaten Sukabumi sehat,” ungkapnya.
Ketua Tim Penilaian CTPS Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dewi Ratnasari, menjelaskan, penilaian dan verifikasi di Kecamatan Sukabumi akan dilaksanakan selama dua hari dengan lokus Desa Karawang dan Desa Parungseah. Sasaran penilaian di Desa Karawang yakni SDN Selabintana (senam CTPS), puskesmas, 10 unit rumah warga di sekitar Posyandu Srikaya, dan Masjid Jami Al-Mustaqim. Sedangkan penilaian di Desa Parungseah meliputi Posyandu Nakula (senam CTPS), MI Bojong Duren, 10 unit rumah warga, Masjid At-Takaful Ijtima, serta kantor desa.