Vakum Selama 12 Tahun, Ghirah PKWP Dihidupkan Kembali dengan Formatur Baru

JURNALIS Palabuhanratu tengah berembuk membentuk formatur kepengurusan PKWP Kabupaten Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Organisasi perkumpulan wartawan media cetak, elektronik, dan online tergabung dalam Pusat Kegiatan Wartawan Palabuhanratu (PKWP) Kabupaten Sukabumi, bakal dihidupkan kembali. Pasalnya, sejak 12 tahun lalu didirikan, perkumpulan ini mengalami kevakuman lantaran kesibukan masing-masing pengurus dan anggota PKWP.

“Insya Allah, PKWP akan kita hidupkan kembali. Kegiatannya masih berkutat di bidang sosial kemasyarakatan serta pendidikan dan pelatihan jurnalistik,” kata Ahda Marcel, yang didapuk sebagai ketua PKWP hasil kesepakatan para jurnalis Palabuhanratu, Selasa 23 Agustus 2022, malam.

Dibangkitkannya kembali PKWP yang didirikan para jurnalis senior pada 2010 lalu itu berangkat dari kekuatan, soliditas, kebersamaan, serta kekompakan wartawan yang biasa meliput di wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya yang ingin memiliki wadah perkumpulan.

BACA JUGA   Operasi Libas Siap 'Libas' Preman

“Kita bangun kebersamaan, kepedulian, dan satu pemikiran melalui PKWP. Sehingga ke depan tidak ada sekat di antara wartawan, baik cetak, elektronik, maupun online. Termasuk mengakomodir calon wartawan yang mau belajar jurnalistik hingga mahir menulis sebuah berita,” ungkap Ahda.

Ihwal perlindungan terhadap wartawan jika tersandung masalah di lapangan saat menjalankan tugas jurnalistiknya, jajaran pengurus PKWP akan all out membelanya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tentunya, keberadaan PKWP akan melindungi segenap wartawan di Palabuhanratu. Nanti legalitas atau badan hukum PKWP akan kita proses. Kita juga akan menyiapkan penasihat hukum agar para jurnalis bisa tenang dan nyaman saat berada di lapangan untuk mencari sumber berita,” tegasnya.

BACA JUGA   Sempat Diskors, Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2019 di Kabupaten Sukabumi Kembali Berlanjut

Add New Playlist