Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan, menambahkan, kedua pelaku dengan korban kecelakaan yang terjatuh dari sepeda motor di lokasi proyek perbaikan Jembatan Bagbagan itu masih ada hubungan kerabat atau keluarga. Pelaku D paling terdepan melakukan penganiayaan terhadap IN yang dibantu oleh pelaku B.
“Mereka berdua adalah menantu dan mertua. Kedua pelaku kami tangkap di kediamannya setelah dipancing pada Kamis, 16 Juni 2022, malam. Pelaku juga sempat menghilang dan bersembunyi selama tiga hari,” pungkasnya.
Reporter: Tores Endi
Editor: Bardal