Pelaku Penginjak Alquran Minta Maaf kepada Umat Islam di Kota Sukabumi, Ini Pernyataannya..

PELAKU penginjak Alquran menyampaikan permohonan maaf kepada umat muslim di seluruh Indonesia. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – CER (25), pelaku penantang umat Islam dan penginjak Alquran menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh umat muslim di Indonesia, tanpa terkecuali di Kota Sukabumi. Di hadapan jajaran kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, pelaku mengaku sangat menyesal atas perbuatannya yang telah menginjak kitab suci Alquran.

“Saya memohon maaf dengan sebesar-besarnya kepada seluruh umat Islam yang ada di Indonesia, terutama di Kota Sukabumi. Saya sangat menyesal atas kejadian ini,” kata CER, seusai jumpa pers di aula Mako Polres Sukabumi Kota, Kamis, 5 Mei 2022, malam.

Ia mengaku melakukan aksi tidak terpujinya dengan menginjak Alquran karena kadar keimanan dan pemahaman tentang agama Islam yang dianutnya masih lemah.

BACA JUGA   Jalan Ditutup 202 Hari karena Dicor, Sopir Elf Cijati Protes

“Melakukan sifat tidak terpuji ini bukan semata-mata ada niat ingin melecehkan agama yang saya anut. Melainkan saya kurang memahami lebih dalam agama Islam,” ucapnya.

CER bersama istrinya berinisial SL (24), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama Islam melalui video yang diunggah ke laman Facebook. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 5 Mei 2022, pagi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menegaskan, rekaman video yang membuat resah umat muslim dan beredar luas di laman Facebook ini dipicu masalah konflik rumah tangga antara CER dengan SL. Padahal kedua pelaku ini beragama Islam.

“Rekaman video menginjak Alquran yang diunggah oleh istrinya ke media sosial karena perilaku CER tidak berubah. Ditambah pemahaman ajaran agama Islam yang mereka anut masih dangkal,” jelasnya.

BACA JUGA   Tanah Longsor Timbun Ruas Jalan Provinsi di Sukanagara

Related Posts

Add New Playlist