Pelaku Pencurian Sepeda Gunung Akhirnya Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

PELAPOR membuat surat kesepakatan damai dengan pelaku pencurian sepeda gunung di Mako Polsek Lembursitu. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

“Alhamdulillah, korban sudah mencabut laporan polisi dan berbesar hati memaafkan pelaku. Saya janji akan mencarikan pekerjaan untuk IW,” tandasnya.

Kini, IW telah resmi dibebaskan dari tuntutan kasus pencurian. Sementara waktu, IW akan dikaryakan membantu pekerjaan ringan di Mako Polsek Lembusitu, sekaligus mendapat pembinaan dan pemantauan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Reporter:  Iqbal S Achmad
Editor:  Bardal

BACA JUGA   Dinas Pertanian Gerak Cepat Tangani dan Antisipasi Potensi Serangan Hama

Add New Playlist