Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobol Toko Kosmetik di Wilayah Kabupaten Cianjur

EKSPOSE pengungkapan kasus pencurian di toko kosmetik di Kecamatan Cibadak. Foto: Magnet Indonesia/Nandi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Polsek Cibadak Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pencurian kosmetik dan menangkap para pelakunya. Aksi pencurian dengan pemberatan di toko kosmetik di wilayah Kecamatan Cibadak yang dilakukan pelaku terjadi pada Januari 2022.

Ketiga pelaku yang berinisial MW, IR, dan UD ditangkap Unit Reskrim Polsek Cibadak di wilayah Kabupaten Cianjur pada Minggu (6/2/2022). Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berbagai merek dan jenis kosmetik hasil curian di Toko Yessy Skincare dan Toko Indah Store.

“Ketiga pelaku kami tangkap di dua lokasi berbeda. Mereka warga Kabupaten Cianjur dan mengontrak rumah di Cibadak,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra melalui Kapolsek Cibadak Kompol Maryono, Selasa (8/2/2022).

BACA JUGA   Satnarkoba Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 23 Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Kurun 3 Pekan

Maryono mengungkapkan, dua pelaku diamankan di daerah perkotaan Kabupaten Cianjur. Sementara satu pelaku lagi ditangkap di daerah Puncak perbatasan dengan Kabupaten Bogor.

“Mereka merupakan residivis pada kasus sama (pencurian). Pelaku hingga kini masih dimintai keterangan oleh penyidik,” terangnya.

Modus pelaku, kata Maryono, membobol teralis besi kemudian menguras isi toko berupa kosmetik khusus perempuan. Mereka melakukan pencurian di dua toko kosmetik selama dua hari berturut-turut pada pertengahan Januari.

“Para pelaku terancam hukuman pidana selama 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Nandi Tores
Editor: Herman Me’enk

Add New Playlist