Satpol PP Kabupaten Sukabumi Gencar Sterilisasi Lapak Pedagang di Palabuhanratu

PERSONEL Satpol PP Kabupaten Sukabumi bongkar lapak pedagang di area Pasar Palabuhanratu. Foto: Ist/Humdok Satpol PP

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi kembali menyetrilisasi para pedagang di wilayah Kecamatan Palabuhanratu yang melanggar ketentuan dan berdiri di tempat bukan peruntukannya. Hal itu sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di pusat ibu kota Kabupaten Sukabumi.

Dibantu TNI dan Polri, personel Satpol PP membongkar dan memindahkan lapak pedagang kaki lima yang terdapat di Jalan Siliwangi, area Pasar Semimodern Palabuhanratu, dan kawasan objek wisata Citepus. Keberadaan lapak-lapak pedagang itu diduga mengganggu kenyamanan dan estetika di kawasan objek wisata serta pusat ibu kota. Kendati begitu, para pedagang dengan legawa menerima penertiban yang dilakukan personel gabungan tersebut.

Salah satunya diutarakan Ketua Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Palabuhanratu, Maidin. Menurutnya, pembongkaran lapak pedagang di area Pasar Palabuhanratu yang dilakukan personel Satpol PP sangat wajar. Sebab, lapak pedagang yang berdiri itu disinyalir telah mengambil tempat untuk para pejalan kaki dan parkir kendaraan.

BACA JUGA   Bayar Pajak Kendaraan Gunakan Botol Plastik Mulai Diapresiasi Masyarakat

“Pedagang di sini menerima lapaknya dibongkar dan ditertibkan. Tapi penertibannya jangan tebang pilih dan tidak parsial. Kalau untuk penataan kegiatannya harus kontinyu,” ujar Maidin, Kamis (28/10/2021).

Ia meminta ke depan personel Satpol PP yang memlliki tugas menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat lebih intensif mengawasi para pedagang kaki lima yang membuka lapaknya di tempat terlarang. Maidin mengaku keberadaan para pedagang di area pasar yang berdiri di atas trotoar bukan dibiarkan.

Add New Playlist