Pemkab Sukabumi Ekspansi Modal di Perbankan Konvensional di Wilayah Jabar

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi berencana akan menanamkan modal di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Rencana itu diperkuat dengan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan ke DPRD Kabupaten Sukabumi untuk disetujui.

“Keinginan Pemkab Sukabumi menjadi pemilik saham di bank konvensional kita setujui. Bahkan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BJB Tbk sudah masuk pada tataran pandangan umum fraksi-fraksi dan penyampaian jawaban Bupati Sukabumi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, seusai memimpin rapat paripurna, Rabu (6/10/2021).

Bupati Sukabumi Marwan Hamami, menyampaikan penyertaan modal di BJB sebagai upaya ekspansi kredit yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Investasi di perbankan juga dapat menghasilkan profit untuk penambahan ke kas daerah.

BACA JUGA   Raperda APBD 2023 Hasil Evaluasi Gubernur Jabar Dibahas TAPD dan Banggar DPRD

“Modal investasi jangka panjang ini akan menjadi nilai tambah bagi pemkab. Kita akan mendapat deviden sebagai modal untuk pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Menurutnya, modal investasi di perbankan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam waktu jangka panjang. Selain itu, bisa memperlancar permohonan kredit usaha masyarakat yang membutuhkan permodalan.

“Setiap rencana pengembangan jenis usaha, kita awali dengan kegiatan studi kelayakan/analisa investasi agar tidak mengalami kerugian,” tandasnya. (adv)

Kontributor: Derado
Editor: Rian Munajat

Add New Playlist