Sistem OSS Berbasis Risiko Memudahkan Pelaku Usaha dalam Pengurusan Perizinan

PELUNCURAN sistem OSS melalui virtual diikuti Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri di Pendopo Sukabumi, Senin (9/8/2021). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Presiden RI Joko Widodo meluncurkan sistem online single submission (OSS) berbasis risiko. Peluncuran OSS dilakukan secara virtual yang diikuti kepala daerah di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali Kabupaten Sukabumi.

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengikuti acara peluncuran OSS dari Pendopo Sukabumi, Senin (9/8/2021). OSS merupakan perizinan yang diterbitkan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati melalui sistem elektronik terintegrasi.

“Melalui sistem OSS memudahkan usaha mikro, kecil, dan menengah dalam berusaha dan menempuh proses perizinan. Termasuk meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi dan membuka banyak lapangan kerja. OSS berbasis risiko ini merupakan reformasi paling signifikan dalam pengurusan perizinan,” kata Presiden RI Joko Widodo.

BACA JUGA   Penambahan APBD Perubahan TA 2022 Hanya untuk Belanja Modal Honor Pegawai

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, mengatakakan, sistem OSS dapat memudahkan dan meringankan masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha. Para pelaku usaha tidak harus ke dinas perizinan, sebab semua dilakukan melalui online.

“Cukup buka aplikasi atau website OSS, masyarakat bisa langsung memeroses perizinan. Keuntungan OSS bagi pelaku usaha yaitu layanan mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit,” ungkap Iyos.

Namun begitu, kata Iyos, layanan sistem OSS ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat atau pelaku usaha dalam penggunaannya. Dalam waktu dekat, Pemkab Sukabumi akan mengedukasi masyarakat terkait penggunaan layanan perizinan secara online tersebut.

“Sekarang proses pengurusan perizinan berusaha bisa dilakukan melalui OSS. Jadi, masyarakat harus mengetahuinya,” pungkasnya. (adv)

BACA JUGA   Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Pancasila Tetap Tegak Walau Dunia Runtuh

Add New Playlist