KASN Nilai Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemkab Sukabumi Predikat Baik

PEMKAB Sukabumi menerima anugerah penghargaan kualitas pengisian JPT predikat baik dari pemerintah pusat. Foto: Ist

YOGYAKARTA | MAGNETINDONESIA.CO – Kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) di lingkungan Pemkab Sukabumi pada 2021 dinilai cukup baik sesuai kompetensi dan kualitas aparatur sipil negara (ASN). Hal itu berdasarkan penilaian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di setiap instansi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Alhasil, Pemkab Sukabumi pun memperoleh predikat baik dan menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Acara anugerah penghargaan kualitas pengisian JPT sekaligus launching Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti) versi 4.0 dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Mar’uf Amin, di Yogyakarta, Kamis 6 Oktober 2022.

Sijapti adalah aplikasi yang dirancang untuk membantu instansi pemerintah daerah dalam mengajukan usulan seleksi terbuka dan mutasi/rotasi pejabat pimpinan tinggi (PPT) secara online. Aplikasi ini teritegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

BACA JUGA   Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tinjau Sekaligus Beri Bantuan APD ke RSUD Palabuhanratu

Ketua KASN, Prof Agus Pramusinto mengatakan, anugerah penghargaan ini sebagai wujud apresiasi dan dukungan terhadap instansi pemerintah daerah yang telah melaksanakan kualitas pengisian JPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terdapat 82 dari 431 instansi pemerintah mendapat penilaian predikat sangat baik dan baik.

“Ada 14 instansi pemda memperoleh predikat sangat baik dan 68 kategori baik. Penilaian dilakukan periode Januari-Desember 2021,” kata Prof Agus.

Ia menyebutkan, ada lima dimensi penilaian yang dilaksanakan yakni persiapan pengisian JPT, pelaksanaan pengisian JPT, pelaporan pengisian JPT, inovasi manajemen pengisian JPT, dan penyelenggaraan sistem merit dalam jabatan.

Add New Playlist