Ini Tanggapan DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Perpanjangan PPKM yang Ditetapkan Pemerintah

ANGGOTA DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMIMAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah pusat kembali mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 setelah berakhirnya PPKM darurat yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Namun kebijakan pembatasan aktivitas di sektor esensial dan non-esensial itu mendapat sorotan dari berbagai pihak, satu di antaranya DPRD Kabupaten Sukabumi.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, mengatakan pelaksanaan PPKM level 4 yang berlaku hingga 9 Agustus nanti bisa menambah persoalan baru di lapangan, terutama pada sektor kegiatan usaha masyarakat. Kendati begitu, kebijakan pemerintah pusat ini harus dilaksanakan di setiap daerah tanpa terkecuali Kabupaten Sukabumi sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tidak bisa mengabaikan PPKM level 4, karena memang ini aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Daerah harus melaksanakannya untuk menekan laju penyebaran covid-19,” kata Badri, Kamis (5/8/2021).

Selain menerapkan PPKM level 4, tegas Badri, pemerintah pusat juga harus mengambil langkah-langkah strategi dalam penanganan lonjakan kasus virus korona, salah satunya di bidang kesehatan. Sebab, lanjut dia, sejauh ini rumah sakit dan apotik yang ada di daerah selalu mengalami kekurangan pasokan obat-obatan untuk pencegahan jika masyarakat terinfeksi covid-19.

“Kelangkaan obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya di daerah perlu mendapat perhatian serius pemerintah pusat,” pintanya.

Apalagi, kata Badri, masyarakat di sejumlah daerah di Kabupaten Sukabumi yang terinfeksi covid-19 selalu bertambah dalam setiap harinya. Sehingga perlu ada penanganan intensif mulai dari level pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dalam memutus mata rantai penyebaran virus korona.

“Jadi, penanganan covid-19 ini tak hanya cukup dengan PPKM saja. Kebutuhan medis untuk rumah sakit dan apotik juga harus tersedia. Jangan sampai di apotik terjadi kelangkaan obat-obatan untuk kebutuhan masyarakat yang berpengaruh terhadap harga,” tandasnya. (adv)

Reporter:  Agris Suseno
Editor:  Hafiz Nurachman

BACA JUGA   Sah! 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dilantik

Add New Playlist