Tugas jajaran UPTD Wilayah IV pada kegiatan penangkaran ini, lanjut Mami Ira, hanya melakukan pengawalan, pengawasan, pembinaan, dan pendampingan dalam teknik produksi perbenihan jagung hibrida berbasis korporasi petani.
“Sarana produksi berupa benih jagung, pupuk, dan pestisida kita fasilitasi. Namun untuk mendukung kegiatan ini diperlukan bantuan pembangunan infrastruktur irigasi tanah dalam upaya ketersediaan air dan traktor roda 4 serta corn sheller atau mesin pemipil jagung,” tandasnya. (adv)
Reporter: M Raya Shddiq
Editor: A Ahda