Istri Bupati Sukabumi: Konsep 3R Efektif Kurangi Timbulan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya

KEGIATAN forum diskusi dalam pengelolaan dan pengurangan sampah untuk mendukung Jaksrada Kabupaten Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pengelolaan pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen merupakan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Kabupaten Sukabumi hingga 2025 mendatang. Strategi pengelolaan sampah itu bisa menggunakan konsep reuse, reduce, dan recycle (3R) di bank-bank sampah yang dikelola masyarakat.

Pengelolaan dan penanganan masalah sampah itu dibahas dalam forum diskusi yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi bersama pengelola bank sampah Insan Mandiri, Rabu (5/5/2021). Turut hadir istri Bupati Sukabumi, Yani Jatnika Marwan, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, Camat Cibadak, serta Kepala Desa Sekarwangi.

BACA JUGA   Hampir Sebulan Anggota KPPS Ini Sakit, Tapi Tak Terperhatikan

“Kita semua harus serius dalam menangani masalah sampah. Sehingga ke depan sampah tidak lagi menjadi masalah di Kabupaten Sukabumi,” ujar istri Bupati Sukabumi, Yani Jatnika Marwan, dalam paparannya di hadapan peserta forum diskusi.

Menurut dia, keberadaan bank sampah salah satu strategi dalam pengelolaan dan pengurangan timbulan berbagai jenis sampah yang dihasilkan rumah tangga, perusahaan, perkantoran, restoran, maupun hotel.

“Tentunya pengelolaan sampah melalui konsep 3R sangat efektif untuk mengurangi timbulan sampah rumah tangga dan sejenisnya,” ucapnya.

Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina, mengatakan pengurangan sampah melalui bank-bank sampah sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 94/2018 tentang Jakstrada dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Payung hukum itu salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah hingga 2025 mendatang.

BACA JUGA   KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 1.816.214 Pemilih

Add New Playlist