Sidang Isbat Nikah Terpadu di Desa Girijaya Diikuti 77 Pasangan Suami Istri

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami didampingi Kadisdukcapil Iwan Kusdian, menyerahkan buku nikah kepada pasangan suami istri yang melaksanakan sidang isbat. Foto: Ist

“Kami meminta masyarakat melaporkan kelahiran, meninggal, maupun pindah domisili agar semuanya tercatat pada data base adminduk. Termasuk mereka yang sudah melaksanakan sidang isbat nikah harus segera melaporkan ke kami,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, sidang isbat berkaitan dengan penerbitan buku nikah dan akta lahir bagi masing-masing pasangan suami istri yang belum tercatat di KUA dan Disdukcapil. Tahun ini, Pengadilan Agama Cibadak masih memiliki sekitar 85 slot dari total 240 sidang isbat gratis. (adv)

Kontributor: Ridwan
Editor: Bardal

BACA JUGA   Oknum Kades Girimukti Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Ada Apa?

Add New Playlist