Di tempat sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menambahkan program penyuntikan vaksin serentak dilaksanakan anggota DPRD dan pegawai Setwan. Namun terdapat sebagian anggota DPRD tidak menjalani vaksinasi karena masalah medis.
“Semua anggota DPRD wajib mengikuti program vaksinasi covid-19. Kalau pun ada yang belum divaksin, bisa dilaksanakan tahap berikutnya,” ujar legislator dari Fraksi Partai Golkar itu.
Budi menegaskan, tak ada alasan bagi anggota DPRD, termasuk masyarakat menolak divaksin. Sebab, program vaksinasi untuk menghentikan laju sebaran virus korona di Kabupaten Sukabumi.
“Masyarakat harus mendukung pelaksanaan vaksinasi sesuai anjuran pemerintah. Ini sebagai upaya penanggulangan covid-19 agar segera berakhir di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (adv)
Reporter: Agris Suseso
Editor: Bardal